Batakberkesan Weblog

memorie`s & future of Batax`s

Naniura

Hidangan ini merupakan makanan khas suku Batak.
Berbeda dengan Arsik, makanan khas Batak lainnya yang direbus atau dikukus, menu yang juga mengunakan ikan mas sebagai menu utama adalah dengan cara tidak dimasak.
Arti dalam bahasa batak, naniura adalah ikan yang tidak di masak.
Namun rendaman asam jungga yang secara kimiawi kemudian mengubah ikan mentah menjadi tidak terasa amis dan siap disajikan.
Ingin mencoba?
Bahan-Bahan :
0,5 kilogram ikan mas
3 biji asam jungga
0,25 ons andaliman
1 onskemiri
5 cm lengkuas
5 cm kunyit
2 ikat rias
5 siung bawang merah
3 siung bawang putih
Kacang goreng tumbuk secukupnya
setengah ons cabe merah
Cara memasak :
1. Ikan mas dibersihkan dari sisik, kemudian ikan dibelah dua dari punggung ikan. Duri ikan dikeluarkan semuanya. Sesudah bersih, ikan digarami dan diasami. Dibiarkan selama 6 jam.
2. Kemiri di gongseng, dibiarkan dulu. Jahe, kunyit, bawang merah dan putih di goreng. Kemudian rias dikukus, sedangkan cabe digiling. Seluruh bumbu kemudian diulek (tumbuk).
3. Bumbu dimasukkan atau diolesi ke permukaan ikan. Biarkan paling tidak 1 jam lagi.
4. ketika akan di hidangkan taburkan kacang goreng tumbuk secara merata di atas ikan mas, Siap dihidangkan
(berbagai sumber)
naniura

24 Januari 2009 Posted by | opini | 2 Komentar

dali (kuliner khas batak)

Dali atau bagot ni horbo yakni, air susu kerbau yang diolah secara tradisional dan merupakan makanan khas dari daerah Tapanuli.
Konon menurut ceritanya, tradisi mengolah susu kerbau menjadi dali sudah dimulai oleh leluhur orang batak semenjak adanya komunitas batak. Pada setiap rumah makan khas batak, dali menjadi menu utama. Untuk mendapatkan dali, umumnya di setiap onan (pekan, red) didaerah Tapanuli, dali menjadi komoditas dagangan.
Kandungan giji pada dali, secara umum, tidak berbeda dengan kandungan gizi susu lainnya seperti, lemak, karbohidrat dan protein, hanya berbeda pada pengolahan, dali diolah dengan sederhana dan menggunakan peralatan tradisional dan tidak menggunakan unsur kimia.
Induk kerbau yang susunya akan perah, bila bayi kerbau berumur 1 bulan, hal ini dimaksudkan bahwa pasca melahirkan bayi kerbau belum mampu mengkonsumsi makanan biasa, dan masih mengandalkan air susu induknya selama satu bulan penuh.
Pemerahan kerbau untuk mengambil susunya, dilakukan sekitar jam 6 pagi hari, hal ini dimaksudkan agar anak kerbau tidak terganggu dari kebiasaan menyusui. Banyaknya susu yang dapat diperah dari seekor induk kerbau rata-rata 2 liter perhari, “sebenarnya kalau dioptimalkan bisa 3 hingga 4 liter perhari, tetapi pertimbangan untuk kebutuhan anak kerbau kita hanya perah sekitar 2 liter perharinya dari setiap induk kerbau”.
Sebelum susu kerbau di perah, terlebih dahulu puting susu dibersihkan dengan air hangat, hal ini dimaksudkan untuk menjaga kerbersihan susu, serta merangsang puting susu.
Seekor induk kerbau dapat diperah susunya hingga 5 bulan, akan tetapi anak kerbau mengkonsumsi susu induknya bisa sampai 8 bulan, menurut Paian dibulan ke 6 pasca melahirkan kwalitas susu sudah tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Untuk menambah kwalitas dan kwantitas susu, induk kerbau diberikan makanan ekstra, ubi jalar dan dedak diaduk dengan garam secukupnya serta dicampur dengan beberapa jenis vitamin.
Proses selanjutnya, susu hasil perahan di rebus sekitar 10 menit dalam wadah yang steril dengan menambahkan air nenas untuk membantu pengentalan susu serta mengurangi aroma keamisan.
dali juga bisa dicampurkan dengan air perasan daun pepaya.
Konon katanya beberapa pelanggan memesan susu kerbau mentah untuk keperluan obat tradisional.
Pada zaman moyang kita dulu, wadah untuk perebusan susu masih dari kuali tanah, namun dikondisi sekarang kuali tersebut sulit didapatkan. Dari sisi rasa, perebusan di wadah kuali tanah jelas lebih baik dikarenakan panas yang diserap dalam perebusan susu berbeda dengan wadah kuali nikel yang lazim digunakan sekarang.
Harga jual di onan/pasar tradisional di tapanuli menggunakan ukuran kobokan sekitar 1 liter dijual seharga 20ribu rupiah.”Sebenarnya, mengolah dali sangat sederahana, tetapi peternak kerbau disini tidak memberikan perhatian untuk mengolah dali”.
mengenai rasanya & bentuknya seperti kembang tahu (liha foto)
bagaimana…?? anda tertarik
pak simanjutak & anak horbonya memerah susu horbo di pagi hari
dali ready to eat… yammi

19 Januari 2009 Posted by | opini | 2 Komentar

Integritas dan Independensi Pers dalam Pemilu

(Selamat atas terbitnya TAPANULI News semoga menjadi sarana pendidikan politik dan gerakan moral bagi masyarakat dalam Pemilu)

Pers merupakan sebagai ujung tombak informasi bagi masyrakat. Kondisi ideal ini akan terwujud jika integritas dan independensi pers dan media massa tetap terjaga. Kenapa media massa/ pers diperlukan netralitas ataupun independensinya dalam setiap pemilihan? Dilihat dari fungsinya media massa/pers merupakan suatu wadah dan organisasi yang bertugas untuk menyampaikan data serta informasi yang nyata dan benar kepada publik terutama untuk permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik sesuai dengan kode etik pers yang diakui oleh negara dan setiap insan pers. Media massa juga memiliki peran sebagai sumber pengetahuan dan hiburan. Karena sifat media massa yang rutin dan berkala maka secara tidak langsung media massa/ pers memiliki peranan dan pengaruh dalam membentuk cara pandang/ opini masyarakat.

Ada empat unsur yang harus diperhatikan para jurnalis dalam membidani tulisannya agar layak untuk dipublikasikan yaitu ; (1) FAKTUAL/nyata. Data dan informasi yang disajikan terdiri dari kejadian senyatanya (real event), berupa pendapat (opinion) serta pernyataan (statement) saksi/orang yang terlibat/ sumber berita. ”jangan sekali-kali mengubah fakta untuk memuaskan hati seseorang atau golongan. Jika sumber anda dapat dipertanggungjawabkan, itulah yang paling penting”. (2) ; AKTUAL/cepat. Didukung dengan perkembangan teknologi informasi (telepon, email, video streaming, dll) suatu berita (news berarti suatu informasi yang baru/new) harus up to date dan mendekati real time/ waktu yang sesungguhnya dimana ketika kejadian terjadi berita tersebut dapat langsung dinikmati publik. Oleh karena itu seorang jurnalis harus memahami teknologi tersebut. (3) ; PUBLISH/kepentingan umum. News/berita tersebut perlu diketahui masyarakat (UU, bencana,dll) dan menyangkut kepentingan masyarakat. (4) ; MENARIK/disajikan secara apik. Kemampuan journalis dalam menyajikan berita (teknik menulis, istilah-istilah dalam penulisan, bahasa yang digunakan lugas, memiliki sense of humor dalam menulis, dll) sehingga menimbulkan human interest.

The art of writing (seni menulis) merupakan hal penting untuk menjadikan berita lebih menarik dan layak dimuat. Rumus dasar 5W+1H (What-Where-When-Who-Why-How) harus dipegang penuh para Journalis. Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan dalam penulisan berita, sebagaimana yang tertera dalam KODE ETIK JURNALISTIK, diantaranya ; Objektif terhadap suatu berita dengan check and recheck berita. Sebisanya membedakan antara kejadian/fact dan pendapat/Opinion, jangan hanya mencari sensasional. Mamppu memberitakan keterangan off the record/ no name jika diminta sumber berita demi keselamatan dan privacy sumber berita, memiliki integritas sebagai seorang jurnalis dengan tidak menerima suap dan jujur dalam pemberitaan.

Ada empat macam kompetensi seorang wartawan agar bisa melakukan pekerjaannya dengan baik: (1) Kompetensi profesional, misalnya, melakukan editing, seleksi informasi, memahami komunikasi dasar dan sebagainya; (2) Kompetensi transfer, misalnya, penguasaan bahasa, presentasi informasi, berbagai genre dalam jurnalisme dan sebagainya; (3) Kompetensi teknis, misalnya, komputer, internet, disain grafis dan sebagainya; (4) Kompetensi tingkat lanjut, misalnya, pengetahuan terhadap isu liputan tertentu, ilmu-ilmu sosial, bahasa asing dan sebagainya.

Pendidikan jurnalistik di Indonesia, tidak hanya lemah di praktek tetapi juga etika.

Untuk itu, secara komprehensip perlu sepuluh kompetensi wartawan profesional yang terdiri dari: (1) Kompetensi-kompetensi penulisan (2) Kompetensi-kompetensi performa oral (3) Kompetensi-kompetensi riset dan ivestigatif (4) Kompetensi-kompetensi pengetahuan dasar (5) Kompetensi-kompetensi dasar web (6) Kompetensi-kompetensi audio visual (7) Kompetensi-kompetensi aplikasi dasar keterampilan komputer (8) Kompetensi-kompetensi etika (9) Kompetensi-kompetensi legal (10) Kompetensi-kompetensi karir.

Kenapa wartawan dituntut profesional dan berkompeten? Wartawan adalah pekerja intelektual. Dia harus mampu mengungkap atau menginformasikan suatu masalah secara lengkap tanpa harus melanggar delik pers. Maka profesi ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas dan profesional.  Bahkan di Amerika Serikat (AS), seorang wartawan harus mengikuti jenjang pendidikan S3 (doktor) sehingga laporan ataupun berita-berita yang disajikan para wartawan benar-benar menjadi ruang publik atau menjadi bahan masukan dan informasi yang aktual. Wartawan profesional harus mampu mengungkap suatu kasus secara tuntas dan menjadi ruang publik.Kebebasan pers yang diagung-agungkan kalangan pers justru ditanggapi sebagian masyarakat dengan kecaman dan hujatan. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif pernah menyebut lima penyakit pers, yaitu: pornografi, character assassination (pembunuhan karakter), berita palsu dan provokatif, iklan yang menyesatkan, serta wartawan yang tidak profesional (bodrex). Berbagai pihak kerap menyesalkan kekurangakuratan dan ketidakmampuan wartawan dalam mengolah pemberitaan. Jangan sampai terjadi kejenuhan masyarakat terhadap pers dikarenakan menjamurnya media yang lebih mengutamakan profit oriented. Masyarakat dan pembaca semakin pintar memilih media mana yang layak untuk di ’konsumsi’.

Akan menjadi tidak adil/ ada keberpihakan jika media massa/pers ternyata lebih mementingkan kepentingan golongan atau pihak tertentu. Tentunya berita & informasi media tersebut akan menguntungkan pihak tertentu dan secara tidak langsung akan mengarahkan opini dan cara berpikir pembacanya/ masyarakat dalam memahami sesuatu. Permasalahannya sudah banyak sekarang para politikus yang bermain bisnis di media massa. Ataupun sebaliknya para pengusaha berusaha untuk bermain di dunia politik.

Dalam mengikuti perkembangan jaman (teknologi) media massa dan pers juga perlu bermetamorposis, baik secara fisik media serta alat penunjangnya maupun kemampuan/skill SDM. Banyak ragam bentuk media yang berkembang di saat ini. Media cetak ada yang berbentuk koran, majalah, tabloid, newsletter, buletin, dll. Media elektronik berbentuk radio, website, surat elektronik, bahkan alat komunikasi pribadi seperti HP/ ponsel (sms/mms broadcasting) dapat dimanfaatkan sebagai media informasi. Bisnis media telah menjadi industri yang sangat besar dan menjanjikan keuntungan, dan mejadi perhatian banyak pihak. Apalagi ketika semakin mudahnya mengurus perijinan usaha media.

Terkait dengan Pemilihan Bupati 2008-20013 di Kabupaten Tapanuli Utara, Pers lokal dan Regional ataupun Nasional kiranya mampu bersikap independen dan menjaga integritasnya dalam setiap pemberitaan. Media harus mampu menjadi sarana pendidikan penyadaran politik bagi rakyat. Karena setiap calon memiliki peluang, setiap calon memiliki massa/ pendukung, setiap calon memiliki kepentingan. Ketika ada keberpihakan media/ kaum journalis terhadap calon tertentu, maka pada saat itu juga telah terjadi penyebaran bibit perpecahan. Apalagi jika ternjadi black campaign (kampanye hitam/ memfitnah dan menjelek-jelekan calon lain tanpa bukti yang jelas).

UU No. 10 tahun 2008 telah lengkap mengatur tentang peran dan batasan media dalam pemilu. Bagian ke enam mengenai pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye, Pasal 89 hingga pasal 97 mengatur secara detil mengenai peran media dalam pemilu. Semua diatur dengan jelas tentang pembagian waktu, jenis pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye untuk menjaga keadilan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Hal ini diatur agar semua peserta pemilu mendapatkan hak dan kesempatan yang sama di media serta masyarakat. Pasal 98 s.d. pasal 100 mengatur sanksi dan pengawasan terhadap media yang diawasi oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) serta Dewan Pers dan akan diatur lebih teknis dalam Peraturan KPU

Pemaparan di atas akan menciptakan integritas media tersebut semakin diakui oleh publik (memiliki kredibilitas), apalagi jika didukung dengan indepedensi/ketidakberpihakan media terhadap calon-calon Bupati ataupun calon legislatif. Pengurus media juga harus selektif dalam merekrut personilnya serta bertanggungjawab terhadap kesejahteraan para jurnalis. Jangan membiarkan para wartawan untuk mencari ”makan” sendiri di lapangan, karena itu akan membuka peluang terjadinya suap menyuap kepada wartawan ataupun ”berita pesanan”. Wartawan juga dilapangan kiranya jangan menggunakan kekuatan ”penanya” (tulisan di media) untuk mengintimidasi seseorang/golongan untuk kepentingan tertentu. ’Wartawan bukanlah preman bersenjatakan pena’ yang harus ditakuti. Mereka adalah partner semua pihak untuk kemaslahatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat). Perlu ada

Kita masih punya mimpi suatu saat jurnalisme di Indonesia (khususnya di Tapanuli) benar-benar bisa menjadi media/sarana penyadaran politik yang mampu mencerahkan publik. Tanpa upaya perbaikan jurnalisme, kita kuatir, masa depan media kita juga suram, dan ini juga akan mempengaruhi mutu demokrasi Indonesia. SELAMAT atas terbitnya KORAN TAPANULI News di Tanah Tapanuli, semoga menjadi media yang memiliki integritas dan independensi dalam pemilu. Selalu akurat, tajam dan terpercaya dalam menyuarakan kondisi Tapanuli menuju Propinsi Tapanuli.

Semoga! ***

Jerry Marbun

21 September 2008 Posted by | opini | Tinggalkan komentar

Mencari Bapak Suci Orang Batak, Menata HKBP yang Nauli

(Refleksi & Proficiat kepada Ephorus 2008-20012 terpilih Pdt. Dr Bonar Napitupulu)

Gereja Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP merupakan sekte atau aliran kepercayaan kristen berdasarkan culture/budaya kesukuan yang terbesar dan tertua di dunia yang telah tersebar di setiap daerah propinsi di Indonesia, bahkan di banyak negara Internasional. Perkembangan dan penyebaran HKBP juga dikarenakan adanya tradisi merantau bagi naposo (pemuda/pemudi) untuk mengadu nasib dan mencari kesuksesan di daerah lain. Sehingga tidak aneh jika kita melihat gereja HKBP terdapat di setiap Propinsi di Indonesia, bahkan di banyak kabupaten. Orang Batak dikenal sebagai pekerja yang keras dan ulet jika di tanah rantau. Apalagi jika telah terjadi kawin silang anatara orang Batak dengan suku/warganegara lain dan telah diadatkan dengan mengangkat marga dan menjadi umat HKBP. Kondisi ini membuat HKBP semakin “berwana”.

Pendewasaan Rohani seseorang yang bertumbuh akan menjadikan orang tersebut semakin bermartabat dan membawa kesejukan Iman yang Holistik (menyeluruh) serta membawa berkat bagi setiap orang dalam kehidupannya. Lalu mengapa sering terjadi konflik dan permasalahan di tubuh Gereja (Kristen) yang ternyata sering di karenakan permasalahan para pemimpin Gerejanya yang notabene adalah seorang Pendeta (Hamba dan pelayan Tuhan). Apakah dikarenakan lebih besar kuasa daging dari pada Kuasa Roh dalam pendeta tersebut? Karena seorang Pendeta/Pimpinan Gereja adalah seorang Manusia Biasa juga. Ini adalah Fakta yang perlu kita sadari, dan fakta ini sering mengakibatkan perpecahan dalam tubuh Gereja dan lebih parahnya merembes pada konflik Jemaat/UMAT. Apalagi jika permasalahan gerejawi tersebut telah dibawa ke permasalahan Hukum dan memiliki Keputusan Pengadilan Negara (contoh Kasus Konflik Jemaat HKBP Pondok Bambu yang telah memiliki Keputusan PN Jakarta Timur tanggal 21 Agustus 2008 yang memvonis para Pendeta serta untuk membayar kerugian Material). Ini harus menjadi refleksi kita bersama sebagai umat beragama apapun, ketika permasalahan Iman dan keyakinan telah di intervensi oleh Negara (Keputusan Hukum).

Sejak tahun 1862 ketika datangnya Misionaris Dr.I.L Nommensen ke Tanah Batak dari Negeri Eropa setelah di baptis menjadi pendeta dan belajar budaya dan bahasa Batak dar iDr. Van Der Tuuk di Belanda, telah berdampak dan berpengaruh besar terhadap kemajuan serta perkembangan Orang Batak khususnya di Tapanuli. Nommensen tidak hanya memiliki misi penginjilan, selain itu beliau juga menyebarkan berbagai pengetahuan hidup dan peradaban kepada orang batak pada zaman itu. Misi Nommensen tentunga memiliki tantangan sangat besar, karena tidak mudah untuk merubah budaya dan kebiasaan orang batak yang pada saat itu masih menganut paham anemisme (menyembah “Opung-Opung”) serta pola hidup yang masih berpindah-pindah/primitif (malahan ada stigma di masyarakat dahulu bahwa orang batak makan orang). Kehadiran Nommensen dengan misi penginjilan semakin terorganisir dengan dibentuknya suatu Huria/perkumpulan/persatuan orang Kristen Batak Protestan yang kemudian di kenal dengan HKBP (Huria Kristen Batak Protestan). Jika kita merunut sejarah keorganisasian Lembaga Gereja HKBP yang berpusat di Pearaja-Tarutung-Kab. Tapanuli Utara ketika berdiri pada tanggal 7 Oktober 1861 di Paraosorat, Sipirok sebagai permulaan Misi Kongsi Barmen di Tanah Batak dengan kesepakatan 4 orang Misionaris Belanda dan Jerman yaitu HKBP (Heinen, Klammer, Betz dan P Van Asselt) yang menjadi penginjil di tanah Batak yang berpusat di Barmen, Wupertal, Jerman. Menyambut kelahiran gereja HKBP ke 150 tahun pada tahun 2011 nanti, pimpinan HKBP periode 2008 – 2012 yang terpilih dalam Sinode Godang ke 59 ini kiranya mampu merefleksikan dan mengkaselerasikan perkembangan Gereja HKBP selama ini dan yang akan datang.

Dengan Visi Gereja HKBP, yaitu : HKBP menjadi berkat bagi bangsa dan dunia melalui perannya sebagai garam dan terang, diawali dengan pembaharuan di dalam dirinya berlandaskan kasih, persatuan dan kesatuan, damai serta pengorbanan yang diamanatkan Yesus Kristus. Visi tersebut didukung oleh Misi HKBP, yaitu : meningkatkan mutu pelayanan jemaat dalam tri tugas panggilan gereja di bidang koinonia, marturia dan diakonia dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada semua pelayan dan warga jemaat HKBP. Visi dan misi tersebut diharapkan akan membentuk Gereja HKBP memiliki kuasa Roh Kudus yang satu dan utuh dalam melaksanakan amanat Tuhan Yesus Kristus seperti yang tertulis dalam Matius 5 : 13.

Pdt. Dr. Bonar Napitupulu

Ephorus HKBP 2008-2012

Pdt. Dr. Bonar Napitupulu Ephorus HKBP 2008-2012 Sinode Godang (Rapat Akbar) merupakan puncak pertemuan para pendeta dan pimpinan daerah gereja HKBP untuk pemilihan Ephorus (pimpinan tertinggi Gereja HKBP dan sebagai Bapak Suci HKBP) serta membahas permasalahan internal dan sikap Ekternal Gereja HKBP di Masyarakat. Pada Sinode Godang ke 59 tahun 2008 ini Gereja HKBP di hadapi dengan banyak permasalahan Internal keorganisasian, diantaranya konflik internal di Gereja HKBP di Bandung di jalan Riau (permasalahan Administrasi SK Ephorus terhadap mutasi Pendeta Setempat yang berakibat pada terpecahnya umat HKBP di Bandung), Konflik HKBP Pondok Bambu Jakarta Timur. kesejahteraan dan rotasi penugasan Pendeta di daerah – daerah, tata administrasi dan Keuangan di setiap lembaga keorganisasian di Gereja HKBP, dll. Dilihat dari kiprah Gereja HKBP di masyarakat dan dunia Internasional tentunya lebih banyak lagi yang di harapkan oleh umatnya. HKBP memegang peranan dan sumbangsih yang cukup besar dalam Lembaga Gereja PGI (Persatuan Gereja-Gereja Indonesia), Lembaga Oikumene (Kristen Protestan dan Katolik) maupun dalam Badan Oikumene Dunia yaitu UEM, LWF (Lutheran World Fundation), WCC (Dewan Gereja se-Dunia) dan CCA (Church Council Association). Hal ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) besar bagi Sinode Godang serta Pimpinan HKBP yang terpilih.

Pada pemilihan Ephorus ini sempat diwarnai 3 calon kuat Ephorus yaitu Pdt. Dr. Bonar Napitupulu (selaku Ephorus Incumbent/ yang sedang menjabat periode 2004-2008), Pdt. WTP Simarmata, MA (Sekjen HBKP periode 2004-2008 & Ketua PGI Wil. SUMUT) dan Pdt. Dr. Jamilin Sirait (Rektor Universitas HKBP Nomensen dan Dosen STT Nomensen). Pdt. Jamilin Sirait sempat di harapkan menjadi kuda hitam dalam pemilihan Ephorus tersebut karena pengalamannya di HKBP telah lebih dari 33 tahun dan memiliki kemampuan intelektualitas yang mumpuni. Tetapi pada saat pendaftaran calon ternyata beliau mengundurkan diri dan menyatakan tidak mengikuti pertarungan pemilihan Ephorus HKBP.

Layaknya Pilkada, pada pemilihan Ephorus kali ini juga diramaikan dengan Tim Sukses (Timses) dari setiap calon yang telah bergerilya sejak tahun kemarin di setiap daerah. Bahkan ketika Sinode Godang (SG) berlangsung tanggal 1 September 2008, nampak anggota – anggota Timses yang juga merupakan anggota SG membagikan beberapa brosur dan membuat rapat – rapat kecil. Setelah melalui berbagai proses pertemuan, mulai dari orientasi peserta SG pada hari pertama, kemudian laporan pertanggungjawaban Ephorus periode 2004-2008 hingga pada saat pemilihan Ephorus dan Sekjend serta kepala Departement dan Praeses yang pada prinsipnya berlangsung dengan lancar dan tanpa gangguan yang cukup berarti (struktur lengkap pimpinan HKBP yang terpilih periode 2008-2012 lihat tabel 1). Kondisi persaingan Timses dan lobi-lobi para peserta SG dapat dimaklumi, ketika perkembangan jaman dan kondisi nyata menyatakan bahwa Gereja HKBP merupakan Organisasi keagamaan terbesar ke Tiga di Indonesia setelah NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyah serta memiliki bidang pelayanan yang cukup besar terhadap kira-kira 5 juta jemaat HKBP yang tersebar di seantero dunia. Apalagi jika kita iseng-iseng menghitung seberapa besar asset dan perputaran uang yang terdapat di Lembaga-lembaga di bawah naungan HKBP (Rumah sakit, Universitas, percetakan, STT, Sekolah-sekolah HKBP mulai dari TK hingga SMU/SMK, Akbid, lembaga pelayanan sosial lainnya baik yang internal HKBP maupun ekternal, dll).

Kiranya semua yang terlibat dalam pelayanan di Gereja HKBP tidak hanya terjebak pada aktivisme semata ataupun terpatok pada pelayanan penginjilan saja. Karena semua firman Tuhan adalah NYATA dan harus diimplementasikan oleh seluruh “anakNYA” dalam konteks kehidupan di jamannya. Agama manapun yang tidak mau beradaptasi dan menginfiltrasi (menyaring) perkembangan jaman (teknologi, bahasa, budaya, ekonomi, dll) pasti akan ditinggalkan oleh jemaatnya. Fenomena ini dialami oleh berbagai agama besar (Protestan, Katolik, Islam dll), terbukti dengan tumbuhnya banyak aliran/ sekte di setiap agama yang semakin inovatif dalam melayani jemaatnya sehingga menjadi pendorong bagi jemaat lain untuk migrasi ke sekte/aliran yang menurut mereka dapat menjawab kebutuhan iman dan disukainya. Lihat sudah berapa sekte yang lahir dan berkembang hanya karena permasalahan internal organisasi HKBP dan ‘like or dislike’ (suka atau ketidaksukaan) jemaat HKBP terhadap personal Pendeta ataupun pimpinan gerejanya (sintua)

Kiranya HKBP juga berkembang bukan hanya karena jemaatnya orang yang bersuku batak, atau lahir dari keturunan orang batak. Tetapi karena panggilan Tuhan untuk pelayanan setiap manusia tanpa memandang suku. Karena akan menjadi Indah (ULI) ketika kita semua umat Tuhan melihat bahwa damai di bumi kepada orang yang berkenan, sesuai dengan tema Sinode Godang ke 59 yaitu “beritakanlah Injil kesemua Makhluk” (Matius 16 : 15).

Jerry Marbun

Ephorus HKBP sejak 1881 hingga sekarang 2008 :

1. Pdt. DR. IL Nommensen 1881 – 1918

2. Pdt. Valentin Kessel (Pejabat Ephorus) 1918 – 1920

3. Pdt. DR. J Warneck 1920 – 1932

4. Pdt. P Landgrebe 1932 – 1936

5. Pdt. DR. E Verwiebe 1936 – 1940

6. Pdt. K. Sirait 1940 – 1942

7. Pdt. DR. he J. Sihombing 1942 – 1962

8. Ds. DR. he TS Sihombing 1962 – 1974

9. Ds. GHM Siahaan 1974 – 1986

10. Pdt. DR. SAE Nababan LLD 1986 – 1992

11. Pdt. Dr. PWT Simanjuntak 1992 – 1998

12. Pdt. Dr. JR Hutauruk 1998 – 2004

13. Pdt. Dr. Bonar Napitupulu 2004 – 2008

14. Pdt. Dr. Bonar Napitupulu 2008 – 2012

Struktur Pimpinan HKB 2008-2012 :

Ephorus : Pdt. Dr. Bonar Napitupulu

Sekjen : Pdt. Ramlan Hutahean

K.Dep.Koinonia : Pdt. Dr. Jamilin Sirait

K.Dep.Marturia : Pdt. Dr. Binsar Nainggolan

K.Dep.Diakonia : Pdt. Nelson Siregar STh

Praeses (26 wilayah/distrik)

Tabel 1

Tabel 2

21 September 2008 Posted by | opini | | 4 Komentar

Manifesto Gereja Katolik KAM

(sambutan Uskup Mgr. Sinaga OFM Cap dalam pemberkatan Gereja Katolik Stasi Yakobus Siborongborong)

“Sekali KATOLIK tetap KATOLIK, Katolik yang 100 %” seru Opung Sinaga (sebutan akrab Uskup) dengan lantang dan tegas dalam pembukaan khotbahnya di pemberkatan Gereja Katolik St. Yakobus Siborongborong dan pemberian Sakramen Krisma (Penguatan bagi Umat Katolik untuk siap menerima Tubuh Kristus) kepada lebih 200 orang umat Katolik di Paroki St. Kondraad, Lintongni Huta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Agustus 2008 dan dihadiri oleh lebih dari 2000 umat Katolik di Paroki Lintong yang memiliki 28 Stasi (gereja kecil). Pada kesempatan tersebut hadir juga Bpk. Torang Lumban Tobing beserta istri selaku Bupati Tapanuli Utara, juga terlihat beberapa Muspida Kab. Taput (Kapolres Taput, Danramil, Camat Siborongborong, dll)

Lebih dari 30 menit Uskup Sinaga menguraikan Kotbahnya yang kemudian dirangkum oleh Uskup sebagai suatu MANIFESTO (sikap) Gereja Katolik Kesukupan Agung Medan (beserta umatnya). Yang pertama yaitu jadilah KATOLIK yang 100 %. Bahwa sebagai umat katolik janganlah kita merasa ragu dan tidak percaya diri akan kekhasan katolik (diantaranya membuat tanda salib dalam setiap doa). Kedua, bahwa Gereja Katolik menerima adat Batak dalam prosesi ibadahnya, hal ini telah teramkum dalam Konsili Vatikan II. Oleh Karena itu selama Misa (kebaktian) Bapa Uskup memakai Ulos batak di luar jubah kebesarannya, selain itu setiap musik gerejawi selama Misa diiringi oleh alat musik gondang, hal ini disebut Bapa Uskup sebagai Inisiasi dan Inkulturasi Tata Ibadah Katolik di setiap daerah sesuai dengan budayanya terutama di Tanah Batak. Ketiga, setiap kegiatan yang baik dan untuk kemaslahatan umat/ rakyat banyak adalah tangggungjawab dan pekerjaan umat Katolik.

Ketiga Manifesto tersebut diharapkan oleh Bapa Uskup sebagai dasar tindakan Umat Katolik di Siborongborong dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan dan keluarganya. Terutama dalam menyambut dan menanggapi situasi kondisi sosial kemasyarakatan di Tapanuli Utara (pertarungan politik Pilkada Bupati Taput, Pilkada Legislatif & Pilpres, dan permasalahan Sosial Kemasyarakatan lainnya).

Jerry Marbun

21 September 2008 Posted by | opini | 3 Komentar